Polres Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Bripka Indri Mahyudi bersama tim terpadu karhutla melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan diwilayah Desa Bahitom, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Minggu (28/7/2024) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Murung Ipda Catur menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (Mr)