Example 728x250
JatimKriminal

Polsek Ngantru Mengamankan 1 Orang Perempuan Yang Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

71
×

Polsek Ngantru Mengamankan 1 Orang Perempuan Yang Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250206 WA0266

Tulungagung – Polsek Ngantru Polres Tulungagung mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.

Pelaku perempuan berinisial SW (46) warga Desa Banjarsari Kecamatan Ngantru.

“Peristiwa itu dimulai pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekira pukul 18.00 Wib pelaku SW meminjam sepeda motor korban bernama Suroto warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Rabu (06/02/2025).

“Pelaku beralasan kepada Korban saat meminjam motor dengan mengatakan mengambil bayaran anaknya yang berada di PG. Ngadirejo Kediri”, sambungnya.

Saat di tunggu sampai malamnya hingga pagi namun Pelaku juga belum mengembalikan sepeda motornya.

“Saat dihubungi, pelaku beralasan sepeda motor masih dibawa anaknya. Merasa sepeda motor tidak kunjung dikembalikan korban kemudian membuat laporan ke Polsek Ngantru”, kata Kasihumas.

Usai menerima laporan dari Korban Unit Reskrim Polsek Ngantru melakukan serangkaian Penyelidikan.

“Kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah kontrakannya di Dusun Besinan, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, dan pelaku dapat diamankan. Dari keterangan pelaku, sepeda motor Yamaha FINO dengan No Pol : AG-5483-RBO yang dipinjam telah digadaikan”, ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti bersama pelaku di bawa ke Polsek Ngantru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana”, tandas Ipda Nanang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"