Example 728x250
Sulut

Kapolsek Tenga Hadiri Musrenbang Kecamatan Tenga di Desa Boyong Atas

428
×

Kapolsek Tenga Hadiri Musrenbang Kecamatan Tenga di Desa Boyong Atas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0008 1

TribrataNewsTenga, Kapolsek Tenga Iptu Yusuf  Kambey menghadiri  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Boyong Atas, Kamis (6/2/2025)

IMG 20250207 WA0007 1

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu, yang hadir bersama Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Camat Tenga Sonny Sagai, para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga, serta perwakilan Perangkat Daerah.

Kapolsek Tenga dalam Sambutannya mengatakan Harapan kita bersama, Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran masyarakat yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Masalah Kamtibmas  di Kecamatan Tenga,” ujarnya.

Disisi lain, Camat Tenga, Sonny Sagai mengungkapkan bahwa setiap desa di Kecamatan Tenga mengajukan satu program prioritas, sehingga total terdapat 18 program skala prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.

“Awalnya terdapat 53 usulan program dari Musrenbang desa yang mayoritas berfokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, setelah pembahasan di tingkat kecamatan, jumlahnya mengerucut menjadi 18 program prioritas,” terang Sagai.

Ia berharap agar program-program prioritas yang diajukan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami sangat berharap usulan program prioritas ini bisa terakomodasi karena bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat Kecamatan Tenga,” pungkasnya.

Turut hadir Forkopimcam Tenga, Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan siswa Kecamatan Tenga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"