Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Barito Timur. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah lingkungan Butik Nita Mawiney, yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal di kawasan tersebut, pada kamis (06/02/25) pukul 13.00 WIB.
Selama kegiatan patroli, anggota Satsamapta yang terdiri dari Bripda Ervin Trisunu Aji, Bripda Dede Randi, dan Bripda Yuda Aldy, mengamati situasi di sekitar butik. Berdasarkan laporan yang diterima, suasana di sekitar lokasi patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan yang signifikan, dan masyarakat setempat tampak beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada warga sekitar dengan cara berdialogis. Mereka mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak terjadi, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan untuk segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 jika ada hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya.
Patroli yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dengan situasi yang terkendali, masyarakat di lingkungan Butik Nita Mawiney merasa lebih aman dan terlindungi, berkat kehadiran petugas yang aktif menjaga keamanan lingkungan(pm).