Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2025 di Butik Nita Mawiney, Situasi Kondusif Terkendali

55
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2025 di Butik Nita Mawiney, Situasi Kondusif Terkendali

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan patroli dan himbauan Kamtibmas di lingkungan Butik Nita Mawiney, yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, pada kamis (06/02/25) pukul 13.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 06.50.51 3dd636e1

Selama kegiatan patroli yang berlangsung pada malam Tahun Baru, petugas Satsamapta yang terdiri dari Bripda Ervin Trisunu Aji, Bripda Dede Randi, dan Bripda Yuda Aldy, mengedukasi warga dan pengelola butik mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama perayaan. Petugas juga memberikan imbauan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, seperti penggunaan petasan yang berlebihan atau tindakan kriminal lainnya.

Dalam patroli tersebut, situasi di sekitar Butik Nita Mawiney terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan signifikan, dan masyarakat setempat tampak merayakan malam Tahun Baru dengan tertib. Petugas juga menyampaikan informasi terkait nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110, agar warga dapat segera melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Himbauan Kamtibmas yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur berhasil menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan Butik Nita Mawiney. Masyarakat merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan kehadiran aparat kepolisian yang aktif memberikan edukasi dan pengawasan, menjadikan perayaan Tahun Baru 2025 berjalan dengan situasi yang kondusif dan terkendali(pm).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"