Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Kantor Kecamatan Dusun Timur

57
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Kantor Kecamatan Dusun Timur

Sebarkan artikel ini

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Barito Timur. Patroli tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Kecamatan Dusun Timur yang terletak di Jl. Manunggal, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, pada kamis (06/02/25) pukul 09.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 06.58.37 6423f2f7

Patroli yang dimulai tersebut dipimpin oleh anggota Satsamapta Polres Barito Timur, di antaranya BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Dede Randi, dan BRIPDA Yuda Aldy. Para petugas melakukan observasi dan memastikan bahwa kondisi sekitar kantor kecamatan dalam keadaan aman dan terkendali. Situasi di lokasi dilaporkan kondusif, dengan tidak adanya potensi gangguan keamanan yang signifikan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialogis dengan masyarakat sekitar dan menyampaikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mungkin terjadi, seperti pungutan liar dan penipuan administratif. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110 jika menemukan gangguan keamanan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan dapat mencegah potensi ancaman kriminalitas serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama(pm).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"