Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli di beberapa titik rawan gangguan keamanan. Patroli ini dilakukan di sekitar Gerai Telkomsel Authorized Partner (TAP) Tamiang Layang yang berlokasi di Jl. A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan tersebut tetap aman dan bebas dari tindak kejahatan, pada kamis (06/02/25) pukul 11.00 WIB.
Patroli ini dipimpin oleh BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Dede Randi, dan BRIPDA Yuda Aldy dari Satsamapta Polres Barito Timur. Sesuai dengan laporan yang diterima, situasi di sekitar Gerai Telkomsel TAP Tamiang Layang terpantau kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan yang dapat mengancam kenyamanan warga atau konsumen yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
Selain melakukan pengawasan terhadap keamanan kawasan, petugas Satsamapta juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat dan pengelola gerai. Petugas memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mungkin terjadi, seperti penipuan atau kejahatan lainnya yang menyasar konsumen di tempat umum. Petugas juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian jika menemukan gangguan keamanan.
Melalui patroli yang rutin ini, Polres Barito Timur berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat di setiap sektor kehidupan, termasuk di area perdagangan dan layanan masyarakat seperti gerai telekomunikasi. Diharapkan, dengan kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, serta masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari(pm).