Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas Menjelang Tahun Baru 2025 di Kantor Kecamatan Dusun Timur

57
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas Menjelang Tahun Baru 2025 di Kantor Kecamatan Dusun Timur

Sebarkan artikel ini

Menjelang pergantian tahun 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar Kantor Kecamatan Dusun Timur yang terletak di Jl. Manunggal, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut, terutama menjelang malam tahun baru yang sering kali berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, pada kamis (06/02/25) pukul 09.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 06.59.29 234d2617

Petugas Satsamapta yang dipimpin oleh BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Dede Randi, dan BRIPDA Yuda Aldy melakukan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar kantor kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, seperti konvoi atau penggunaan petasan secara berlebihan. Petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang sering meningkat selama perayaan tahun baru.

Situasi di sekitar Kantor Kecamatan Dusun Timur terpantau sangat kondusif dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Masyarakat terlihat menyambut baik kehadiran polisi yang memberikan edukasi tentang cara menjaga keamanan bersama. Selain itu, petugas juga mengedukasi warga untuk segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya selama perayaan tahun baru.

Dengan adanya kegiatan himbauan Kamtibmas ini, Polres Barito Timur berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan yang dapat terjadi pada malam tahun baru, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar(pm).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"