Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gerai Telkomsel TAP Tamiang Layang Menjelang Tahun Baru 2025

78
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gerai Telkomsel TAP Tamiang Layang Menjelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar Gerai Telkomsel Authorized Partner (TAP) Tamiang Layang yang terletak di Jl. A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar gerai tetap aman dan kondusif menjelang malam tahun baru, yang sering kali berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, pada kamis (06/02/25) pukul 11.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 07.00.10 5d20c99e

Petugas Satsamapta Polres Barito Timur, yang terdiri dari BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Dede Randi, dan BRIPDA Yuda Aldy, menyambangi lokasi tersebut untuk memberikan himbauan langsung kepada pengunjung dan masyarakat sekitar. Petugas mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti penggunaan petasan atau konvoi kendaraan yang berlebihan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau penipuan.

Selama patroli, situasi di sekitar Gerai Telkomsel TAP Tamiang Layang terpantau sangat kondusif dan terkendali. Masyarakat dan pengunjung yang ada di lokasi menyambut baik himbauan yang diberikan oleh petugas. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 untuk mempermudah pelaporan jika terjadi gangguan keamanan atau situasi mencurigakan.

Dengan kegiatan himbauan Kamtibmas ini, Polres Barito Timur berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang malam tahun baru. Melalui patroli rutin dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan warga dapat merayakan tahun baru dengan penuh kedamaian tanpa adanya gangguan(pm).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"