Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar Gerai Telkomsel Authorized Partner (TAP) Tamiang Layang yang terletak di Jl. A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar gerai tetap aman dan kondusif menjelang malam tahun baru, yang sering kali berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, pada kamis (06/02/25) pukul 11.00 WIB.
Petugas Satsamapta Polres Barito Timur, yang terdiri dari BRIPDA Ervin Trisunu Aji, BRIPDA Dede Randi, dan BRIPDA Yuda Aldy, menyambangi lokasi tersebut untuk memberikan himbauan langsung kepada pengunjung dan masyarakat sekitar. Petugas mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti penggunaan petasan atau konvoi kendaraan yang berlebihan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau penipuan.
Selama patroli, situasi di sekitar Gerai Telkomsel TAP Tamiang Layang terpantau sangat kondusif dan terkendali. Masyarakat dan pengunjung yang ada di lokasi menyambut baik himbauan yang diberikan oleh petugas. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 untuk mempermudah pelaporan jika terjadi gangguan keamanan atau situasi mencurigakan.
Dengan kegiatan himbauan Kamtibmas ini, Polres Barito Timur berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang malam tahun baru. Melalui patroli rutin dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan warga dapat merayakan tahun baru dengan penuh kedamaian tanpa adanya gangguan(pm).