Example 728x250
Terkini

Kacab Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo Memilih Diam, Team Investigasi LIRA Akan Datangi SMP dan SMK Nurul Istiqomah Desa Rejing.

297
×

Kacab Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo Memilih Diam, Team Investigasi LIRA Akan Datangi SMP dan SMK Nurul Istiqomah Desa Rejing.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0000 2

IMG 20250207 WA0000 2

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Di Duga Oknum Pengawas Kerja Sama dengan Oknum Kepsek SMP NPSN 20577082 dan SMK NPSN 69893241 Nurul Istiqomah Desa Rejing Kecamatan Tiris. melakukan tindak pidana Korupsi Bantuan Dana Bos. Dengan Cara Memanipulasi Data Siswa. seperti yang di sebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. 06/02/2025.

di ketahui mulai tahun 2020 hingga 2024 untuk SMP Nurul Istiqomah dan SMK Nurul istiqamah Desa Rejing. Bantuan Dana Bos yang di terimanya, Lebih dari Rp 500.000.000 ( lima ratus juta). Dengan Data penerima tahun 2024. Untuk SMP, 23 penerima dan SMK, 33 penerima. padahal fakta di lapangan dari kedua lembaga hanya sekitar 3 orang siswa.

Maka Kuat Dugaan keterlibatan Oknum pengawas bekerja sama dengan Oknum kepsek melakukan tindak pidana korupsi bantuan Dana Bos. oleh karenanya, selain para oknum wajib mengembalikan bantuan dana Bos yang di korupsi nya ke Kas Negara. Maka para Oknum wajib Pula di proses secara Hukum atas perbuatannya.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo “Iwan Triyono” pada tanggal 30 Januari 2025. Saat media meminta waktu untuk menghadap guna untuk mengkonfirmasi adanya dugaan Manipulasi data Siswa SMP dan SMK Darul Istiqomah Desa Rejing. dirinya Menyampaikan masih sibuk kerja. “Walaikumsalam, Pangapunten bapak saya masih repot kerjaan. Njih apa yg ditanyakan bapak?.. “Jawab nya.

Lanjut konfirmasi media lewat pesan watshap, Terkait Data siswa siswi SMP dan SMK Nurul Istiqomah Desa Rejing, “Iwan Triyono” akan mengecek dan laporan ke provinsi jawa Timur.

“Bapak saged koordinasi ke lembaga Penerimaan bos SMK langsung disalurkan kelembaga menyesuaikan data pada data pokok pendidikan yg diinput lembaga. Dilakukan cek dan pelaporan ke provinsi untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut. “Jelas nya.

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi pengawasan ataupun kontrol terhadap kedua lembaga tersebut. Namun, dirinya Masih mau kordinasi terlebih dahulu. “saya harus, koordinasikan dahulu bapak, Njih Bapak terima kasih infonya. “kata ,Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo.

IMG 20250207 WA0000 2

Tidak berhenti disitu, pada tanggal 01 Februari 2025. team media mengkonfirmasi nya kembali bagaimana hasil koordinasi nya. namun, lagi lagi jawaban nya, masih Koordinasi. “waalaikumsalam. masih kami lakukan koordinasi bapak. “Jawab nya.

Tanggal 05 Februari 2025, team media kembali mengkonfirmasi “Iwan Triyono” sebagai Kepala Cabang dinas pendidikan wilayah Probolinggo. Terkait Hasil koordinasi dan ke pengawasan terhadap SMP dan SMK Nurul Istiqomah Desa Rejing. Namun, Dirinya Tidak menjawab konfirmasi media..

Team media Masih Terus Berusaha Mengkonfirmasi Hasil Koordinasi Kepala Cabang dinas pendidikan wilayah Probolinggo. Prihal dugaan kerja sama Oknum Pengawas dengan Oknum Kepsek Lembaga tersebut. Lagi lagi dirinya tidak menjawab konfirmasi media Sampai berita ini di terbitkan.

Team Investigasi LIRA dengan slogan Diam Tapi Pasti “QR” Menegaskan, Bahwa dalam waktu Dekat Team nya Akan Turun Langsung Ke Lokasi. dirinya juga menegaskan. Oknum kepsek SMP dan SMK Nurul Istiqomah Desa Rejing Harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Dalam waktu Dekat Kami Akan lakukan Investigasi Langsung ke Lokasi. Untuk melengkapi data data kami. dan Oknum Kepsek SMP dan SMK Nurul Istiqomah harus bertanggung jawab. dengan mengembalikan dana bos yang di korupsi. dan pengembalian, bukan lepas dari pidana. proses hukum harus tetap di lanjut. “Pungkas nya. (AM).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"