Example 728x250
Nasional

Babinsa Orong Bawa Kawal Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD 2025 di Wilayah

74
×

Babinsa Orong Bawa Kawal Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD 2025 di Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0028 1

NTB, Sumbawa – Babinsa Desa Orong Bawa, Serda Supriadi, yang merupakan anggota Koramil 1607-09/Utan, menghadiri Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, pada Jumat (07/02/2025).

 

Musdes Khusus ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Orong Bawa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perangkat desa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk menentukan dan menetapkan warga yang berhak menerima BLT-DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Serda Supriadi menegaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan proses penetapan berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya bantuan ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Desa Orong Bawa.

 

“Kami sebagai aparat teritorial akan selalu mendukung dan mengawal program-program pemerintah desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penyaluran BLT-DD ini,” ujar Serda Supriadi.

 

Dengan adanya Musdes Khusus ini, diharapkan penyaluran BLT-DD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Pendim 1607/Sumbawa)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"