NTB, Sumbawa – Danposramil Moyo Utara Peltu Iwan Irawan, Koramil 1607-12/Moyo Hilir, menghadiri Sosialisasi Permodalan UMKM yang berlangsung di Aula Panglima Saleh, Kantor Camat Moyo Utara, pada Jumat (07/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM se-Kecamatan Moyo Utara mengenai proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian serta berbagai keperluan lain yang berkaitan dengan permodalan.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapak I Made, selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menyampaikan materi terkait Pendampingan Hukum Program Pegadaian. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya mengenai konsekuensi yang dapat timbul apabila terjadi keterlambatan atau ketidakmampuan dalam membayar pinjaman KUR di Pegadaian.
Danposramil Moyo Utara Peltu Iwan Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena dapat meningkatkan wawasan masyarakat tentang akses permodalan yang aman dan legal.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM agar lebih memahami proses permodalan dengan baik serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kecamatan Moyo Utara dapat lebih siap dan bijak dalam mengelola usaha mereka, terutama dalam hal permodalan dan pemahaman hukum yang berkaitan. (Pendim Sumbawa).