Example 728x250
Kalteng

Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi

63
×

Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 07 at 13.40.04

Pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, Polmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Lahan pekarangan milik Sdra. Riki Desa Penda Ketapi Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik lahan pekarangan yang dimana pekarangan tersebut milik Sdra. Riki Desa Penda Ketapi dengan luas lebar 6 meter panjang 8 meter yang di manfaatkan untuk lokasi tanaman sayur sayuran.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.(Rpo)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"