Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Illegal Mining Kepada Masyarakat

80
×

Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Illegal Mining Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.15.48Kapuas Timur-Kewajiban bersama dalam menjaga sumber daya alam tetap lestari Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah terutama warga di Desa Anjir Serapat Barat, Jumat (07/02/2025) skj 10.30 Wib.

Sosialisasi Polsek Kapuas Timur dengan cara menyambangi warga masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan tentang larangan illegal mining.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.15.48 1Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menjelaskan “Bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur’

“Personel Polsek Kapuas Timur membentangkan spanduk bertuliskan stop illegal mining serta sanksi pidana RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"