Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Cisadap

90
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Cisadap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0256

CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL PM ke masyarakat Desa Cisadap. Kagiatan itu bertempat di yang bertempat di Aula Kantor Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisadap Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Bubun. Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Desa Cisadap.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu tentunya memonitoring kegiatan masyarakat yakni penyerahan sertifikat tanah.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Kriminalitas, Tindak Pidana Perdagangan Orang, hingga Judi Online dan Penyalahgunaan Narkona. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"