Example 728x250
KaltengTerkini

Terkait Judol, Kapolsek Kapuas Timur: Berhentilah Berjudi Karena Tak Ada Manfaatnya

76
×

Terkait Judol, Kapolsek Kapuas Timur: Berhentilah Berjudi Karena Tak Ada Manfaatnya

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.33.09Kapuas Timur-Sebagai bentuk dukungannya terhadap pemerintah dalam memberantas judi online (Judol), Polsek Kapuas Timur memberikan imbauan bagi seluruh masyarakat, Khususnya masyarakat Kecataman Kapuas Timur. Imbauan tersebut disiarkan melalui banner bertuliskan “Stop Judi Online” yang di pasang dibeberapa lokasi diantaranya Desa Anjir Serapat Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Jumat (07/02/2025) pukul 13.00 Wib. Peringatan tersebut dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat tentang tiada manfaat dalam berjudi.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya mengatakan, melalui beberapa imbauan, Polsek Kapuas Timur berharap dapat membuat zero kasus judol khususnya di wilayah Kapuas Timur. 

WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.33.10“Sesuai ketentuan pemerintah dalam meniadakan judi online kami Polsek Kapuas Timur sebagai bentuk dukungan dalam memberantas peredaran judi online, kami akan terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat dengan salah satunya memasang famplet bertuliskan “Stop Judi Online”. Hal itu diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang tiada manfaatnya dalam berjudi,” ujarnya.

“Selain itu saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk stop narkoba, stop konsumsi miras oplosan. Karena hal itu akan merugikan dirinya sendiri dan berdampak negatif pada orang lain,” imbuhnya. Diakhir, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan kejahatan curanmor serta penipuan hingga penipuan secara online (daring). (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"