Example 728x250
Jabar

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Hadiri Tawasulan Rutin Bulanan Desa Gegempalan

76
×

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Hadiri Tawasulan Rutin Bulanan Desa Gegempalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0250

CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan tawasulan bulanan bersama masyarakat Desa Gegempalan. Pengajian bulanan ini digelar di Aula Kantor Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (7/2/2024l5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Di lokasi anggota turur berkomunikasi dengan sejumlah tokoh dan unsur serta masyarakat di lingkungan Desa Gegempalan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan silaturahmi Polri dengan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan mempererat jalinam Ukhuwah islamiah. Serta menjalin tali silaturahmi untuk berkomunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng. Sehingga terciptanya kamtibmas yang dinamis,” katanya.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ucap Kompol Husen Sujana menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"