Example 728x250
Jabar

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Maut GT Ciawi 2

72
×

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Maut GT Ciawi 2

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0091 scaled

Tim.Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokes Polda Jawa Barat mengidentifikasi
korban tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tol Jagorawi Jalur B (arah Jakarta) tepatnya di depan Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan bahwa pada Hari Rabu, 5 Februari 2025, telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Korban Meninggal dunia yang telah teridentifikasi, sebagai berikut :

1. Budiman, Alamat : Kp. Cipetir, RT 13 Rw Desa Senang, Kec. Cidadap, Sukabumi

2. Asep Pardillah, alamat : Kp. Dadap Rt 2 / 1 Cidadap Sukabumi

3. Vika Agustria, alamat : kampung Rasamala RT 3 RW 7, Sukabumi

4. Yana Mulyana, Alamat : Sukasirna, RT 6 RW 7, Selabaru, Cikole, Sukabumi

5. Supardi, alamat : Kp Cidadap, Rt 2 RW 1, Cidadap, Sukabumi

6. Rahmat Gunawan, alamat : Kp Ranca Kuning Rt 31 / 05 Pada senang Cidadap Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Tim DVI Polda Jabar telah menerima 8 (delapan) kantung jenasah, berisi 7 jenasah pria dan 1 jenasah wanita.

“Tim DVI Polda Jabar telah mengidentifikasi sebanyak.6 (enam ) orang dan 2 (dua) orang masih menunggu hasil DNA.” kata Jules Abraham.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Selanjutnya Polresta Bogor Kota melaksanakan Pengawalan Proses Kepulangan 6 (enam) Korban MD yang telah teridentifikasi, menuju Rumah Duka masing-masing.

Bandung 6 Februari 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"