Example 728x250
BeritaJatimTerkini

KPU Sumenep Gelar Pleno Pengesahan dan Usulan Pengasahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

104
×

KPU Sumenep Gelar Pleno Pengesahan dan Usulan Pengasahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 154714
Agenda pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep tahun 2024 di hotel El Malik. (Foto: TH)

SUMENEP, AnalisNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024 pada Jumat, 7 Februari 2025.

Acara yang berlangsung di Hotel El Malik, Jl. HOS Cokroaminoto No.9 Kota Sumenep ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, serta Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, beserta jajaran lainnya.

Dalam rapat pleno ini, KPU Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada pasangan calon yang telah bertarung di Pilkada Sumenep 2024, yakni Paslon 01 KH Ali Fikir – KH Unais Ali Hisyam dan Paslon 02 Achmad Fauzi – Imam Hasyim. SK tersebut juga diserahkan kepada jajaran Forkopimda sebagai bagian dari rangkaian resmi tahapan demokrasi di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh KPU Sumenep, pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikir – KH Unais Ali Hisyam, memperoleh total suara sebanyak 249.597. Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Achmad Fauzi – Imam Hasyim, berhasil unggul dengan perolehan 379.858 suara. Dengan hasil tersebut, pasangan Achmad Fauzi – Imam Hasyim resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sumenep 2024.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Bupati terpilih Achmad Fauzi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia memberikan penghargaan kepada KPU, Bawaslu Sumenep, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menjaga jalannya pesta demokrasi dengan aman dan kondusif.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Berkat kerja sama semua pihak, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai,” ungkapnya.

Selain itu, Achmad Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Paslon 01, KH Ali Fikir – KH Unais, yang telah menjadi bagian dari kontestasi demokrasi ini. Ia menilai keberadaan kompetitor dalam Pilkada menjadi bukti tumbuhnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Sumenep.

Sebagai pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi mengajak semua pihak untuk bersatu setelah berakhirnya pesta demokrasi. Ia berharap seluruh masyarakat, termasuk pendukung kedua pasangan calon, dapat bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep ke arah yang lebih baik.

“Pilkada adalah agenda lima tahunan yang bertujuan untuk menghadirkan pemimpin bagi suatu daerah. Kini, setelah proses demokrasi selesai, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya hasil Pilkada ini, Kabupaten Sumenep kini bersiap untuk memasuki tahap berikutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Diharapkan, seluruh rangkaian tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Red/TH)

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"