Example 728x250
AcehBabelBaliBantenBengkuluBeritaBusinessCommercialJabarJakartaJambiJatengJatimKalbarKalselKaltengKaltimKalutKamparKepriKriminalLampungMalukuNasionalNTBNTTPapuaPapua BaratRIAUSulbarSulselSultengSultenggaraSulutSumbarSumselSumutTerkiniYogyakarta

0878-6259-0421/0859-3989-2025/0831-7169-9828 NOMOR PENIPU YANG MENGATASNAMAKAN AIRASIA SALES PEKANBARU

999
×

0878-6259-0421/0859-3989-2025/0831-7169-9828 NOMOR PENIPU YANG MENGATASNAMAKAN AIRASIA SALES PEKANBARU

Sebarkan artikel ini
aaaa

Peningkatan minat masyarakat dalam dunia penerbangan membuat maskapai semakin gencar memberikan promo dengan harga terbaik. Namun, semakin tinggi minat masyarakat membuat oknum-oknum tertentu juga ikut andil dalam melakukan transaksi yang mengatas-namakan salah satu maskapai, yaitu Airasia Sales Pekanbaru.

Oknum dengan nomor 0878-6259-0421/0859-3989-2025/0831-7169-9828 terang-terangan membuat alamat kantor pemesannya persis sama dengan kantor penjualan tiket Airasia Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad No.75D Pekanbaru. Sudah banyak customer yang datang kekantor Airasia Sales Pekanbaru yang menjadi korban penipuan nomor tersebut yang mengaku sebagai customer service Airasia Sales Pekanbaru.

Manajemen Airasia Sales Pekanbaru, menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi untuk berbagai layanan Airasia. Airasia Sales Pekanbaru hanya memiliki satu nomor whatsaapp yaitu 0821-7035-8218 atau telp di 0761-6700440, selain dari kedua nomor tersebut adalah penipuan.

Mereka juga menambahkan, agar masyarakat lebih baik datang lebih dulu ke kantor penjualan sebelum melakukan transfer mbanking untuk menghindari kerugian materil.

Diharapkan masyarakat di Pekanbaru maupun seluruh Indonesia untuk bisa lebih melek digital dan sangat berhati-hati dalam melakukan transaksi dalam layanan Airasia.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur