Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang lakukan sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di desa binaannya

70
×

Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang lakukan sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di desa binaannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0494

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat desa si desa binaanya diwilayah Kec. Antang Kalang, Kab. Kotim Prov.Kalteng, Jumat (07/02/2025) Siang.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Antang Kalang dengan harapan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban.

Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal dan dampak yang terjadi. Melalui sosialisasi itu diharapkan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Kotim timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda JONIKA, S.Sos. berharap kepada masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan tersebut, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar daerah ataupun keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar,” jelas ucap Kapolsek. (a_klg).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"