Example 728x250
Lampung

KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung Beserta Stafnya Klarifikasi Prihal Dugaan Pemerasan Dan Pungli, Begini Kata Alfian:

158
×

KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung Beserta Stafnya Klarifikasi Prihal Dugaan Pemerasan Dan Pungli, Begini Kata Alfian:

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0012 1

 

Analisnews co.id – Lampung – Dengan pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media online di Bandar Lampung Prihal dugaan adanya praktik Pungutan Liar (pungli) dan pemerasan oleh oknum Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR ) Rutan Kelas I Bandar Lampung beserta stafnya kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisial YD yang tersandung kasus narkoba

Dugaan pemerasan terhadap YD yang dilakukan oleh Alfian selaku KPR yang mengintruksikan beberapa Staf nya yaitu, Edi Gunawan, Mario, Mirwa dan Abrozaha untuk meminta sejumlah uang kepada YD

Yang mana YD di mintai uang sebesar Rp.60.000.000 pada saat awal masuk kerutan Kelas I Bandar Lampung dan seminggu kemudian YD di mintai lagi sebesar Rp.80.000.000 dengan dalih supaya tidak dimasukkan Kekamar hukuman tinggi juga Rp.30.000.000 untuk sewa HP perbulannya

Atas pemberitaan tersebut Alfian saat dikonfirmasi langsung oleh awak media diruang kerjanya mengatakan,”bahwa berita itu tidak benar, setelah beredar berita Hoax tersebut saya langsung memanggil keluarga YD untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dan Keluarga nya tidak ada yang merasa melaporkan ke Dirjen pemasyarakatan ataupun ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung atas kejadian pemerasan terhadap YD,” terang Alfian

Jadi setelah adanya konfirmasi dan klarifikasi oleh keluarga YD maka saya beranggapan masalah yang memfitnah saya dan para staf saya sudah selesai atas pemberitaan yang tidak benar itu (Hoax),”ungkap Alfian

Lanjutnya,” lalu bermunculan lagi berita hal yang sama ,maka dengan datangnya Abang kesini ( Awak Media Rilis Indonesia.Com ) untuk konfirmasi hal tersebut, maka saya jelaskan dengan sebenarnya bahwa berita tersebut tidak benar adanya,

Karena oknum yang mengirim berita melalui medsos ke Dirjen pemasyarakatan pusat itu tidak jelas akun dan identitasnya alias bodong, berarti itu hanya surat kaleng yang ingin membuat gaduh saja,”terang Alfian

Dan biar lebih jelas lagi saya akan panggil YD orang yang bersangkutan , biar abang langsung konfirmasi ke YD nya,’ tutur Alfian ke awak media Rilis Indonesia.Com

Dalam keterangan persnya YD menjelaskan,” saya tidak pernah merasa melaporkan hal yang tidak benar ini kepada keluarga saya karena emang saya tidak merasa di mintai uang oleh pak Alfian atau para stafnya sesuai apa pemberitaan yang beredar, karena saya saja sudah pusing oleh permasalahan hukuman saya,” ucap YD kepada awak Media Rilis Indonesia

Sebelumnya juga saya dan keluarga sudah klarifikasi prihal ini kepada pak Alfian beserta stafnya kalau saya ataupun keluarga saya tidak merasa melaporkan ke Pihak Kanwil kemenkumham Lampung ataupun Dirjen pemasyarakatan karena emang saya tidak merasa di mintai uang,”jelas YD

Sambungnya,” sekali lagi saya tidak pernah dimintai uang oleh siapapun di Rutan ini dan saya tidak pernah di intervensi oleh siapapun di sini, saya sadar dan tidak ada tekanan dari siapapun atas ucapan saya ini dan sekarang ini saya lagi fokus mengurusi dan menjalani hukuman saya saja ,” tegas YD…(ul)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"