http://Analis news.co.id, JAKARTA– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerukan kepada para Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih fokus pada upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan bekerja dan memastikan keberlangsungan usaha di berbagai sektor.
Dalam Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial 2024 yang diadakan di Jakarta, Ida menekankan pentingnya tindakan preventif seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko. Menurutnya, para MHI harus proaktif dan responsif dalam mengantisipasi potensi perselisihan di setiap wilayah.
“Sedia payung sebelum hujan itu jauh lebih penting. Edukasi, penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan sangat dibutuhkan untuk mencegah perselisihan sebelum terjadi,” kata Ida Fauziyah.
Ida menjelaskan bahwa pencegahan yang efektif oleh MHI akan berkontribusi pada peningkatan kinerja instansi dan nasional. Kinerja MHI dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang ditentukan, terutama dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Ia menguraikan lima indikator utama kinerja mediator: kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi. “Kelima indikator ini mencakup baik output maupun outcome, sehingga MHI harus berfokus pada hasil yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ida juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi mediator di berbagai bidang, termasuk teknis, manajerial, dan sosial kultural. Kompetensi softskill seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah juga dianggap krusial untuk mencegah perselisihan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa tugas mediator tidak hanya sebatas menyelesaikan perselisihan, tetapi juga melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.
“Kita lebih mengutamakan pencegahan perselisihan hubungan industrial sejak dini,” ujar Dirjen Putri.
Reporter: Shanty Rd