Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, di bawah pimpinan AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menempatkan personel di persimpangan rawan macet , guna mengurai kepadatan arus lalu lintas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jumat, 7/2/2025
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di Jl. A. Yani, salah satu jalur utama dengan potensi kemacetan tinggi. Personel Satlantas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.
Uraian Kegiatan:
➡ Pengaturan arus lalu lintas:
Personel Satlantas memastikan arus kendaraan berjalan lancar untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
➡ Edukasi kepada pelanggar:
Pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mereka diimbau untuk tidak mengulangi pelanggaran dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardhika menyampaikan bahwa pengaturan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bartim. “Kami tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas dapat meningkat,” ujar AKP Perdhana.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Bartim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan berhati-hati dalam berkendara.(Joe)