Tulungagung– Pemerintah desa Tawing kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung pada Selasa malam (21/1/2025) melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka RKPDes dan RKPD kabupaten Tulungagung tahun 2026.
Bertempat di balai desa Tawing dan dihadiri oleh Kepala Desa Tawing beserta perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Gondang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan diikuti peserta Musrenbangdes sebanyak 60 orang yang terdiri dari BPD, LPM, Ketua RT dan RW, PKK, Karang Taruna dan Kader Posyandu.
Nanang Setiawan kepala desa Tawing mengatakan Musyawarah Rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026.
“Pemerintah desa sangat mengharapkan usulan dan kritik serta saran dari masyarakat demi kemajuan dan kebaikan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan Kades, Langkir, S.Sos selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gondang mengharapkan usulan-usulan dalam Musrenbangdes mengacu pada skala prioritas dan nilai kemanfaatan bagi masyarakat desa.
“Tentunya diharapkan bagi Pemerintah Desa Tawing dapat melaksanakan program sebaik mungkin,” tutur Langkir.
Musrenbangdes tersebut dipimpin oleh ketua BPD H. Daroji, S.Ag, dalam musyarawah desa ditentukan skala prioritas usulan masing-masing dusun untuk di masukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta untuk di usulkan dalam agenda Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan pada awal Pebruari 2025.