Example 728x250
Sumsel

Kumpulan Cerpen, Haruskah Kutulis Aku Bahagia

82
×

Kumpulan Cerpen, Haruskah Kutulis Aku Bahagia

Sebarkan artikel ini
IMG 20250208 WA0040

Palembang, Analisnews.co.id – Kumpulan Cerpen, Haruskah Kutulis Aku Bahagia. Sabtu (08/02/2025) 

Kumpulan cerpen Haruskah Kutulis Aku Bahagia merupakan buku kumpulan cerpen kedua dari Rahmat M. Harahap yang diterbitkan Penerbit Arab, setelah yang pertama kumpulan cerpen Pembunuh Ibu. Bahan atau ide penulisan dari peristiwa sehari-hari yang dialami, dilihat, dan didengar penulisnya. Melalui perenungan dan kontemplasi diolah menjadi cerpen-cerpen yang ada dalam antologi ini. 

“Dan setengah disengaja sebagian besar cerpen-cerpen didalam buku ini temanya adalah tentang perempuan. Ada kisah perempuan munafik (cerpen haruskah kutulis aku bahagia), perempuan yang sok kuasa (Cerpen dia yang masuk), perempuan kuat tapi tidak berdaya (Cerpen pecahlah yang retak), perempuan penghianat (cerpen jerat), perempuan yang bingung (cerpen jejak yang tidak terhapus), perempuan yang membangun asa (cerpen terjadi lagi terluka lagi), perempuan yang ingin jadi ibu muda (cerpen undangan pernikahan jarin apa karin?), perempuan yang berduka (cerpen Mama, tolong Ma),. Sedangkan tiga cerpen lagi mempunyai tema yang berlainan. Jadi cerpen-cerpen dalam antologi ini adalah kisah-kisah perempuan yang ditulis oleh laki-laki. 

Pengertian ditulis disini bukan sekedar diceritakan tapi bisa masuk dan larut dalam kisah-kisah tersebut merasakan senang, sedih, bahagia, putus asa, harapan dari tokoh-tokoh dalam cerpen-cerpen yang ada dalam buku ini.

Harapan penulis, jika enak ceritakan kepada yang lain, jika tidak enak katakan kepada yang punya. Jika buku ini berkenan di hati pembaca ceritakan kepada teman, kerabat, saudara untuk membelinya. (Nopi)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur