Kapuas Timur-Sosialisasi bahaya judi online ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. Personel Polsek Kapuas Timur memberikan edukasi mengenai berbagai jenis judi online, modus operandi para pelaku, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis bertempat di warung dan konter HP di Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu, (08/02/2025) pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan tips dan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam dunia judi online. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, bijak dalam menggunakan internet, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya,” tambah Kapolsek.
Sosialisasi ini disambut positif oleh warga sekitar. Mereka merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan mereka terhadap bahaya judi online. Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin aware dan terhindar dari judi online.
Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online. (u11)