Example 728x250
KaltengTerkini

Sosialisasi Bahaya Judi OnlineKepada Masyarakat Kapuas Timur

77
×

Sosialisasi Bahaya Judi OnlineKepada Masyarakat Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 02 08 at 10.56.38Kapuas Timur-Sosialisasi bahaya judi online ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. Personel Polsek Kapuas Timur memberikan edukasi mengenai berbagai jenis judi online, modus operandi para pelaku, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis bertempat di warung dan konter HP di Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu, (08/02/2025) pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan tips dan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam dunia judi online. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, bijak dalam menggunakan internet, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat.

WhatsApp Image 2025 02 08 at 10.56.41“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya,” tambah Kapolsek.

Sosialisasi ini disambut positif oleh warga sekitar. Mereka merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan mereka terhadap bahaya judi online. Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin aware dan terhindar dari judi online.

Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur