Example 728x250
Terkini

Forum BBM Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Deputi I KSP Terima Surat Tembusannya

90
×

Forum BBM Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Deputi I KSP Terima Surat Tembusannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250208 WA0086

Pangkalpinang – Polemik vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi tata kelola timah terus menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Elemen masyarakat Bangka Belitung yang tergabung dalam Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) menilai keputusan tersebut mencederai rasa keadilan rakyat. Sabtu (8/2/2025).

Dalam pandangan Forum BBM, hukuman ringan terhadap koruptor yang merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah sangat bertolak belakang dengan perlakuan terhadap masyarakat kecil.

“Maling ayam untuk bertahan hidup justru dihukum berat, sedangkan pelaku korupsi bersikap sopan di persidangan malah mendapat keringanan hukuman. Ini jelas tidak adil,” kata perwakilan Forum BBM dalam pernyataannya.

Ironisnya, para terdakwa korupsi saat ini justru mendapat pembelaan dari kelompok masyarakat yang terafiliasi dengan beberapa perusahaan smelter timah swasta.

Bahkan, beberapa pihak berupaya memutarbalikkan fakta dengan menyebut para cukong timah sebagai “pahlawan ekonomi”, padahal keberadaan mereka justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

Tak berhenti di situ, kelompok pendukung koruptor ini bahkan melakukan perlawanan hukum dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung dan Jampidsus, dengan dalih bahwa upaya pemberantasan korupsi timah telah melampaui kewenangan.

Langkah ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi para pelaku korupsi di sektor pertambangan timah.

Forum BBM Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Menanggapi situasi tersebut, Forum BBM menyatakan sikap tegas dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pertambangan timah.

Forum BBM juga mendesak agar pemerintah tidak menghiraukan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Bangka Belitung tetapi justru membela koruptor dan perusak lingkungan.

Mereka menuntut agar aset hasil sitaan dari kasus korupsi timah dikelola untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang terdampak.

Pada Jumat (7/2/2025) sore, perwakilan Forum BBM, Rikky Fermana, mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan surat tersebut. Dengan membawa amplop coklat, ia langsung menyerahkan surat kepada Deputi I KSP, Letjen (Purn) Hilman Hadi.

“Kebetulan saya mendapat tugas dari Ketua Forum BBM untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan tembusan kepada Kepala KSP. Alhamdulillah, surat telah diterima langsung oleh Deputi I KSP, dan insyaAllah aspirasi masyarakat Bangka Belitung akan disampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Rikky usai keluar dari gedung KSP RI.

Deputi I KSP Berperan dalam Isu Strategis

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan memiliki peran penting dalam pengendalian, percepatan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pemerintah, termasuk dalam penyelesaian masalah-masalah prioritas nasional.

Beberapa isu strategis yang menjadi tanggung jawab Deputi I KSP meliputi infrastruktur, transportasi, energi, pertambangan, serta pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

IMG 20250208 WA0085Dengan adanya surat terbuka dari Forum BBM ini, diharapkan pemerintah semakin tegas dalam memberantas mafia tambang timah dan menghukum para pelaku korupsi seberat-beratnya.

Forum BBM berharap agar aset hasil korupsi dikembalikan kepada masyarakat dan digunakan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi Bangka Belitung.

Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Bangka Belitung tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi yang telah merugikan daerah mereka.

Kini, bola ada di tangan pemerintah: Akankah Presiden Prabowo memenuhi tuntutan keadilan masyarakat Bangka Belitung?.. Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur