Example 728x250
BantenTerkini

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerkosaan

121
×

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
a5b66f33 51e4 4c91 b895 107787924a25

SERANG–analisnews.co.id IS, 27 tahun, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tega memperkosa wanita muda diduga korban kecelakaan lalulintas yang tergeletak di pinggir sawah.

Ironisnya, korban berusia 30 tahun warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berkat gerak cepat polisi dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Carenang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut dan tersangka sudah diamankan. Dikatakan Condro Sasongko, peristiwa perkosaan itu terjadi di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang pada Kamis (06/02) sekitar pukul 20.30.

“Peristiwa dugaan perkosaan itu betul adanya dan tersangka kini ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (08/02).

Kapolres menjelaskan peristiwa perkosaan ini terjadi ketika tersangka melintas di jalan Kampung Salawe menggunakan motor Honda Beat. Setiba di lokasi kejadian, tersangka melihat ada motor Honda Beat dalam posisi nyungsep di pinggir jalan.

“Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri,” terang Condro Sasongko.

Melihat korban dalam keadaan pingsan dan lokasi kecelakaan gelap gulita serta jauh dari perkampungan, timbul nafsu untuk menyetubuhi korban. Ketika pelaku sedang melampiaskan nafsu bejadnya, tiba-tiba ada pengendara lain melintas.

“Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban. Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang,” jelasnya.

Setelah polisi tiba di lokasi, korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat penanganan awal, korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan labih baik lagi.

“Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa korban belum dapat dilakukan pemeriksaan karena masih tidak sadarkan diri. Kasus dugaan perkosaan ini ditangani Unit PPA Polres Serang dan masih didalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Untuk sementara kronologis kejadian seperti itu. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih tak sadarkan diri. Penyidik Unit PPA akan mendalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tandas Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrumsus Polda Banten ini.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur