Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Di Desa Pamubulan

10
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Di Desa Pamubulan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240728 WA0066 2

Lebak.-analisnews.co.id Guna mendekatkan diri dengan warga Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigpol Restu Pramudi melaksanakan kegiatan sambang ajak warga jaga kamtibmas di desa Pamubulan kecamatan Bayah, kabupaten Lebak. Minggu (28/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigpol Restu Pramudi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak dari satu rumah ke rumah yang lain dan hal ini dilakukan secara rutin di desa binaan nya untuk mendekatkan diri dengan ajang bersilahturahmi

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham S.Pd., Mengatakan rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak yang di lakukan dengan kegiatan sambang kamtibmas ini untuk mengajak warga jaga kamtibmas dan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat binaan nya yang mana kehadiran Polri di masyarakat dapat dirasakan langsung oleh warga Selain menjalankan tugas, Bhabinkamtibmas juga bisa langsung bersilaturahmi

AKP Malik Abraham S.Pd menyampaikan bahwa pada kesempatan sambang tersebut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa Pamubulan

Kegiatan sambang ini dapat merangkul warga binaan nya terutama di desa pamubulan agar dapat bersama-sama dengan Polri untuk mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif Di Wilayah Kecamatan Bayah,“tutup Akp Malik Abraham. S.Pd.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.