Example 728x250
Jabar

Humanis, Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon

72
×

Humanis, Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon

Sebarkan artikel ini
IMG 20250208 WA0160

CIAMIS ~ Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar secara humanis hadir ke masyarakat membantu warga evakuasi pohon tumbang yang menimpa bagian rumah warga di Desa Kertaharja. Tepatnya rumah warga di Dusun Sarayuda RT 1 RW 06, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kertaharja Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Angga Noor Hakim. Selain itu pihaknya turut berkoordinasi dan kolaborasi dengan masyatakat melakukan evakuasi rumah warga yang tertimpa pohon.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki mengatakan, pohon tumbang mengakibatkan mengenai bagian dapur rumah warga. Anggota hadir langsung datang membantu melakukan evakuasi material batang pohon yang menimpa rumah warga.

“Peristiwa itu terjadi lantaran intensitas angin kencang melanda wilayah Desa Kertaharja. Evakuasi ini kami lakukan bersama masyarakat. Kami ikut bergotong bersama warga sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk menyingkirkan material pohon tumbang yang menimpa rumah warga dievakuasi,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (7/2/2025).

Selain melakukan evakuasi, kata Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar lainnya juga melakukan pendataan keruskan yang ditimbulkan. “Disini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian yang diterima Lukman Nurhakim sekitar Rp. 15 juta akibat kerusakan rumahnya,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur