Example 728x250
Kalteng

Polsek Telawang, Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Di Desa Sebabi

76
×

Polsek Telawang, Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Di Desa Sebabi

Sebarkan artikel ini

Kotim– Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap Masyarakat di Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu pagi (08/02/2025), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi Saber pungli gencar dilaksanakan oleh Personel Polsek Telawang Aiptu Tony Dwi Cahyono agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Aiptu Tony Dwi Cahyono menyempatkan juga untuk melakukan himbauan kamtibmas, mengingat aktifitas Masyarakat cukup sibuk untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Telawang Iptu Fadlullah Azmy, S.H, menyampaikan bahwa Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Telawang serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Selanjutnya Kapolsek berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Telawang yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. Tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur