Example 728x250
Berita

Polsek Pamanukan Polres Subang Berikan Bantuan Sosial Terhadap Penyandang Disabilitas Warga Terdampak Banjir/Genangan Air di Desa Mulyasari, Pamanukan

82
×

Polsek Pamanukan Polres Subang Berikan Bantuan Sosial Terhadap Penyandang Disabilitas Warga Terdampak Banjir/Genangan Air di Desa Mulyasari, Pamanukan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250208 WA0003

 

 

SUBANG- Sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada Masyarakat yang terdampak Banjir, Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, S.H., M.H., melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial & Silaturahmi Terhadap Penyandang Disabilitas Warga Terdampak Banjir/Genangan Air di Dusun Lumbung, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan. (Sabtu, 08 Februari 2025)

 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, S.H., M.H., Bersama Bhabinkamtibmas Desa Mulyasari melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial & Silaturahmi Terhadap Penyandang Disabilitas Warga Terdampak Banjir.

 

AKP Udin mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian pada masyarakat yang terdampak bencana.

 

“Kami telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir akibat curah hujan yang dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi,” kata dia.

 

Adapun bantuan sosial yang diberikan diantaranya, Beras, Telor, Susu, Biskuit, Mie Instan, Minyak, Sayur, Multivitamin Jeruk, dan Air Mineral

 

Masyarakat mengucapkan banyak Terimakasih kepada Polsek Pamanukan yang telah melaksanakan Baksos, terhadap penyandang disabilitas warga terdampak Banjir/Genangan air’

 

Bakti sosial ini tidak hanya memberikan bantuan material tetapi juga dukungan moral dan kesehatan kepada masyarakat terdampak. Kolaborasi antara polisi, pemerintah desa, dan instansi kesehatan diharapkan mampu mengurangi dampak banjir serta mencegah bencana serupa di masa depan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur