Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas cek pekarangan pangan bergizi

63
×

Bhabinkamtibmas cek pekarangan pangan bergizi

Sebarkan artikel ini

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Jajaran Polda Kalteng dalam menjalin silaturahmi dengan masyarakat Aipda Ibnu Krida melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) berupa pengecekan pekarangan pangan bergizi masyarakat Ds. Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Sabtu (8/2/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu, Aipda Ibnu selaku Bhabinkamtibmas terus mengajak kepada masyarakat agar memanfaatkan pekarangan disekitar rumahnya guna mendukung ketahanan pangan Nasional serta memberikan informasi dan menanggapi permasalahan serta hal-hal yang diperlukan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan.

Disamping itu mengimbau agar tidak terpengaruh dengan berita hoax atau bohong yang disampaikan melalui medsos yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempga AKP Moh. Rochim, S.Sos menyampaikan bahwa Anggota Bhabinkamtibmas harus berperan aktif ditengah masyarakat, menjadi solusi bagi pemecahan masalah dan wujud kehadiran Polri secara langsung di masyarakat.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, semoga masyarakat turut serta mendukung program tersebut dan dapat mengambil manfaatnya,” jelasnya. (cmpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur