Example 728x250
Terkini

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

73
×

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 08 at 17.47.23

Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan mengenakan kaos hitam bertuliskan “WAPENA MALUKU UTARA”.

Tim Dokpol dan Inafis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi melalui sidik jari karena jari tangan dan kaki serta raut wajah telah terkelupas dan tidak utuh lagi.

Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD Labuha untuk proses identifikasi lebih lanjut dengan metode post-mortem dan ante-mortem. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, seorang awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.

Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat.

“Saat ini, proses identifikasi tengah berlangsung. Kami mencocokkan data fisik serta properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Jika hasilnya sesuai, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Halmahera Selatan untuk menunggu hasil identifikasi resmi. Kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur