Example 728x250
Jakarta

Penasehat dan Kadiv Hukum FRN Hadiri Syukuran Ulang Tahun Menteri Yusril, Bahas Masa Depan FRN  

104
×

Penasehat dan Kadiv Hukum FRN Hadiri Syukuran Ulang Tahun Menteri Yusril, Bahas Masa Depan FRN  

Sebarkan artikel ini
IMG 20250208 WA0051 1

AnalisNews Kabiro Kota Bekasi

@Nuriman

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, di wakili Penasehat dan Kadiv Hukum FRN menghadiri acara syukuran ulang tahun Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, pada Rabu (5/2/2025).

Acara yang berlangsung di kediaman Menteri Yusril ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Oto Hasibuan, serta beberapa petinggi intelijen negara.

Dalam kesempatan tersebut, Penasehat FRN Syamsul Rizal Hasdy SH didampingi Kadiv Hukum FRN Idward Basrah Memperkenalkan organisasi Fast Respon (FRN) kepada Menteri Yusril Izha Mahendra didampingi Wakil Menteri Hukum Dan HAM RI .

Menteri Yusril menilai bahwa FRN merupakan organisasi yang cukup bagus dan memiliki potensi besar untuk berkembang, apalagi terkait Wartawannya cukup banyak.

Ia menegaskan bahwa ke depan, FRN akan menjadi perhatian serius di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Pembicaraan ini menunjukkan adanya sinergi antara FRN dan pemerintah dalam memperkuat peran jurnalisme investigatif serta keterbukaan informasi di Indonesia.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, FRN diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia di Tanah Air.

FRN

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"