Example 728x250
Terkini

Jalani Pendidikan di SPN Polda Kalteng, 394 Siswa Dibekali Pelajaran Ekspedisi Darat

34
×

Jalani Pendidikan di SPN Polda Kalteng, 394 Siswa Dibekali Pelajaran Ekspedisi Darat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 28 at 21.14.39

Pulang Pisau – Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng Kombes Pol Dharmeshwara Hadi Kuncoro,S.I.K. melalui Kepala Korp Siswa (Kakorsis) Akbp Imam Riyadi,S.H. memimpin pelepasan pelajaran ekspedisi darat pertama bagi 394 siswa Diktuk BA Polri Gelombang II T.A. 2024 di SPN Polda setempat, Minggu, (28/07/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh semua pengasuh siswa Diktuk, yang dilaksanakan di wilayah Desa Bukit Rawi dengan rute sejauh 2,5 Km.

Kegiatan ini selalu kita laksanakan setiap angkatan mengingat untuk menjaga fisik dan stamina Siswa Diktukba Polri Gelombang II juga sebagai perkenalan lingkungan yang ada disekitaran SPN Polda Kalteng.

Setiap hari minggu pada masa Dasbhara (Dasar Bhayangakara) yang dijadwalkan selama 1,5 bula kita akan lasanakan Ekspedisi Darat secara bertahap mulai dari sejauh 3 Km kemudian minggu depannya 5 Km terus minggu depannya lagi 7 Km dan ditutup dengan Out Bound sejauh 11 Km,”ucap Imam”.

“Ekspedisi Darat ini menjadi pemicu semangat para Siswa Diktukba Polri selain menjadikan ini sebagai latiha untuk menjaga fisik kegiatan ini juga sebagai hiburan buat Siswa karena mereka keluar dan jalan-jalan disekitaran wilayah SPN Polda Kalteng walaupun hanya jalan kaki,” tutupnya. (SPN/adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur