Example 728x250
Terkini

Tanah Yang di Jadikan Akses Jalan ke Musholla diserobot, Seorang kakek Bersarung lusuh di Dampingi Tim investigasi LIRA Jatim Mengadu ke Mapolres Probolinggo.

134
×

Tanah Yang di Jadikan Akses Jalan ke Musholla diserobot, Seorang kakek Bersarung lusuh di Dampingi Tim investigasi LIRA Jatim Mengadu ke Mapolres Probolinggo.

Sebarkan artikel ini

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Warga desa Gebangan Dusun Klompangan kecamatan Krejengan, di Dampingi Team investigasi DPW LSM LIRA Jawa Timur Datangi SPKT Polres Probolinggo guna untuk melakukan Pengaduan/ pelaporan Terkait Dugaan tindak pidana Penyerobotan tanah. 10/02/2025.

adapun teradu/terlapor warga desa Gebangan kecamatan Krejengan sebanyak 3 orang “AJ” “AM” dan “HM”. Tanah Tersebut berlokasi di RT 01 RW 07 Desa Gebangan, kurang lebih lebar 1 Meter, panjang kurang lebih 30 Meter. yang di manfaatkan untuk Akses jalan umum menuju tempat beribadah (Musholla).

Sementara pengadu/pelapor “Astamar” merasa di rugikan dengan adanya penyerobotan tersebut. “kami merasa sangat di rugikan, jalan itu masih tanah kami, Namun di bangun pondasi pembatas,.sehingga kami tidak punya akses jalan untuk ke musholla, kami berharap pengaduan/ laporan kami segera di tindak lanjuti oleh polres Probolinggo.. “Jelas nya.

Ketua Team investigasi DPW LSM LIRA Jawa Timur “Nufal Yulianto” menjelaskan kedatangan nya ke SPKT Polres Probolinggo. “Kedatangan kami kesini Mendampingi warga Desa Gebangan kecamatan Krejengan untuk melakukan pengaduan/pelapor dugaan tindak pidana dugaan penyerobotan. “Jelas nya.

Nufal Yulianto Juga menjelaskan, bahwa LSM LIRA pada Tanggal 20 Januari 2025, mendapat aduan dari warga Desa gebangan. yang selanjutnya, Telah berusaha melakukan perdamaian dengan cara mediasi. “Kami dari LSM LIRA mendapatkan aduan dari warga desa Gebangan dan telah menegor yang bersangkutan serta berkordinasi dengan pemerintah desa dan polsek, Namun tetap di garap tembok perbatasan oleh terduga. “Jelas nya.

Dirinya juga menegaskan bahwa telah berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara mediasi. “Kami Sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara mediasi. “mediasi pertama tanggal 30 Januari 2025 Namun, Tidak ada kesepakatan. sehingga,.pada tanggal 31 Januari 2025. LSM LIRA bersurat ke pada pemerintah Desa Untuk di lakukan mediasi kembali. “Tegas nya.

Menurut Nufal Yulianto, dalam media ke dua, Terduga tidak Hadir sehingga terkesan Meremehkan dan menantang “Selanjutnya, Mediasi ke dua pada tanggal 03 Februari 2025. Namum, terduga tidak hadir terkesan meremehkan dan menantang. padahal mediasi tersebut di hadiri oleh pemerintah desa dan Forkopimcam. “Tutur nya.

Oleh karenanya Team Investigasi DPW LSM LIRA jawa timur, Berinisiatif untuk melakukan pendampingan pengaduan/pelaporan ke polres Probolinggo. “Karena meraka Terkesan meremehkan dan menantang, Maka Hari ini kami Laporkan atas dugaan Tindak pidana Penyerobotan. “Tutur Nufal Tulianto.

Ketua Team investigasi LSM LIRA Jawa Timur berharap laporan nya agar segera di tindak lanjuti. “Kami berharap kepada aparat penegak Hukum, Polres Probolinggo agar segera menindak lanjuti aduan/laporan kami. mengingat tanah tersebut adalah akses jalan menuju tempat ibadah (Musholla). “imbuh nya. (Team TRABAS).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur