SUMENEP, AnalisNews.co.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp3.610.175.000 untuk tahun 2025. Dana ini akan disalurkan kepada 10 partai politik (Parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Sumenep setelah Pemilu 2024.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnaen, PDI Perjuangan menerima alokasi dana terbesar dibandingkan sembilan partai lainnya, yakni sebesar Rp866.800.000.
“Anggaran sekitar Rp3,6 miliar dialokasikan untuk 10 partai politik. Perhitungannya berdasarkan suara sah, di mana setiap satu suara dikalikan Rp5.000. PDI Perjuangan mendapatkan alokasi terbesar,” ujar Dzulkarnaen saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/02/2025).
Peningkatan alokasi Banpol tahun 2025 cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, setiap suara sah hanya dihargai Rp3.000, sementara tahun ini naik menjadi Rp5.000 per suara, menunjukkan kenaikan sebesar Rp2.000.
Distribusi Dana Banpol ke Partai Lainnya
Setelah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penerima Banpol terbesar kedua dengan Rp713.590.000, setelah memperoleh 142.718 suara sah. Sementara Partai Demokrat menempati posisi ketiga dengan Rp423.700.000 dari 84.740 suara sah.
Berikut rincian alokasi Banpol untuk partai lainnya:
1. NasDem – Rp417.930.000 (83.586 suara sah)
2. PPP – Rp359.735.000 (71.947 suara sah)
3. PAN – Rp355.185.000 (71.037 suara sah)
4. Gerindra – Rp191.070.000 (38.214 suara sah)
5. Hanura – Rp126.505.000 (25.301 suara sah)
6. PKS – Rp111.820.000 (22.364 suara sah)
7. PBB – Rp43.840.000 (8.768 suara sah)
Dzulkarnaen menambahkan bahwa sebelum dana Banpol tahun 2025 direalisasikan, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Banpol tahun sebelumnya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan BPK dan lembaga terkait lainnya mengenai penggunaan Banpol tahun 2024. Setelah evaluasi selesai, baru proses pencairan bisa dilakukan,” jelasnya.
Banpol untuk Pendidikan Politik dan Penguatan Partai
Pemberian Banpol bertujuan untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkuat kelembagaan partai politik di tingkat daerah. Pemerintah berharap dana ini dapat digunakan secara efektif untuk mendukung aktivitas politik yang sehat dan demokratis.
“Dengan adanya Banpol, kami berharap partai politik dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama bagi para pemilihnya. Selain itu, Banpol juga menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi partai sebagai elemen penting dalam demokrasi,” pungkas Dzulkarnaen. (Red/TH)