Example 728x250
BeritaJatimTerkini

BBS Mobile BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Mudah Bayar Pajak Kendaraan

147
×

BBS Mobile BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Potret BPRS Bhakti Sumekar terdepan memberikan pelayanan dan kemudahan segala kebutuhan transaksi nasabah (Foto: Istimewa/TH)

SUMENEP, AnalisNews.co.id – BPRS Bhakti Sumekar terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi BBS Mobile.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Fajar dalam keterangannya, Selasa (11/9).

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat,” lanjutnya.

Mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat mudah dan mirip dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.

“Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa untuk menikmati layanan ini, pengguna harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

Selain pembayaran pajak kendaraan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air PDAM dan listrik PLN melalui aplikasi yang sama.

“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” pungkasnya.

Dengan adanya berbagai layanan digital ini, BPRS Bhakti Sumekar semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sehari-hari. (Red/TH)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur