Example 728x250
BantenTerkini

Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan KRYD Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

7
×

Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan KRYD Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0002 2

Lebak-analisnews.co.id Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polsek Malingping bersama Sat Pol PP melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli dialogis, Sabtu Malam (27/7/2024).

Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara aparat kemanan dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Patroli KRYD gabungan di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malingping Iptu Abdul Wahab dengan kekuatan 4 personil dari Polsek Malingping, dan 2 Personil dari Sat Pol PP.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan patroli KRYD gabungan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka antisipasi dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Kejahatan jalanan, judi, miras, sajam, premanisme, tauran, balapan liar, prostitusi), sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.

“Ya tadi malam kita kembali lakukan patroli RKYD gabungan bersama Koramil dan Sat Pol PP, walaupun saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari,” kata AKP Sugiar, saat di konfirmasi, Minggu (28/7/2024).

“Adapun sasaran lokasi yang menjadi sasaran tempat keramaian, tempat tongkrongan anak pemuda dan remaja. Sekaligus mengecek lokasi yang sering dijadikan untuk balap liar,” tambah Kapolsek Malingping.

Kapolsek Malingping mengimbau kepada seluruh masyarakat Malingping dan sekitarnya, agar bersama menjaga Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.