Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

Polsek Sagaranten Bersama Forkompimcam Hadiri Musyawarah Antar Desa

331
×

Polsek Sagaranten Bersama Forkompimcam Hadiri Musyawarah Antar Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20250211 WA0048 1

 

AnalisNews _ Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Bersama Forkompimcam Hadiri Musyawarah Antar Desa Dan Laporan Tahunan Bumdesma. Selasa (11/2/2025)

Bumdesma merupakan Badan Usaha Milik Desa Bersama. BUMDesma merupakan kerja sama antar dua desa atau lebih dalam satu kecamatan. Sama halnya seperti Bumdesma yang berada di kecamatan Sagaranten.

Dikatakan Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan Bumdesma ini merupakan merupakan transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyaraka. BUMDesma didirikan atas dasar komitmen bersama setiap desa untuk saling bekerja sama dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat.

” BUMDesma didirikan atas dasar komitmen bersama setiap desa untuk saling bekerja sama dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat ” Kata Camat Sagaranten

Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Musyawarah Antar Desa Kecamatan Sagaranten
Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Musyawarah Antar Desa Kecamatan Sagaranten

Kemudian di harapkan dengan berdirinya Bumdesma di Kecamatan Sagaranten dapat Meningkatkan perekonomian antar desa; Meningkatkan pendapatan asli desa-desa; Meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

” Diharapkan dapat Meningkatkan perekonomian antar desa; Meningkatkan pendapatan asli desa-desa; Meningkatkan pengelolaan potensi antar desa ” Pungkasnya

Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Musyawarah Antar Desa Kecamatan Sagaranten
Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Musyawarah Antar Desa Kecamatan Sagaranten

Disela penyelenggaraan musyawarah Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi berkesempatan menyampaikan sambutan dan memeberikan sosialisasi Rancangan KUHP baru disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026.

” Kami informasikan Rancangan KUHP baru disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026 ” Ungkapnya

Hadir dalam kegiatan musyawarah Camat Sagaranten, DPMD Kabupaten Sukabumi, Tim Ahli Bumdesma Kabupaten Sukabumi, Danramil 0622/11 Sagaranten, Kapolsek Sagaranten, Kepala Desa Se-Kecamatan Sagaranten, dan BPD Se-Kecamatan Sagaranten.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"