AnalisNews _ Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Bersama Forkompimcam Hadiri Musyawarah Antar Desa Dan Laporan Tahunan Bumdesma. Selasa (11/2/2025)
Bumdesma merupakan Badan Usaha Milik Desa Bersama. BUMDesma merupakan kerja sama antar dua desa atau lebih dalam satu kecamatan. Sama halnya seperti Bumdesma yang berada di kecamatan Sagaranten.
Dikatakan Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan Bumdesma ini merupakan merupakan transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyaraka. BUMDesma didirikan atas dasar komitmen bersama setiap desa untuk saling bekerja sama dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat.
” BUMDesma didirikan atas dasar komitmen bersama setiap desa untuk saling bekerja sama dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat ” Kata Camat Sagaranten

Kemudian di harapkan dengan berdirinya Bumdesma di Kecamatan Sagaranten dapat Meningkatkan perekonomian antar desa; Meningkatkan pendapatan asli desa-desa; Meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
” Diharapkan dapat Meningkatkan perekonomian antar desa; Meningkatkan pendapatan asli desa-desa; Meningkatkan pengelolaan potensi antar desa ” Pungkasnya

Disela penyelenggaraan musyawarah Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi berkesempatan menyampaikan sambutan dan memeberikan sosialisasi Rancangan KUHP baru disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026.
” Kami informasikan Rancangan KUHP baru disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026 ” Ungkapnya
Hadir dalam kegiatan musyawarah Camat Sagaranten, DPMD Kabupaten Sukabumi, Tim Ahli Bumdesma Kabupaten Sukabumi, Danramil 0622/11 Sagaranten, Kapolsek Sagaranten, Kepala Desa Se-Kecamatan Sagaranten, dan BPD Se-Kecamatan Sagaranten.