Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Danrem 102/Panju Panjung di Kodim 1012/Buntok

90
×

Kapolres Bartim Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Danrem 102/Panju Panjung di Kodim 1012/Buntok

Sebarkan artikel ini

Buntok, – Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., menghadiri acara tatap muka bersama Komandan Korem 102/Panju Panjung di Aula Kodim 1012/Buntok. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur Muspida Barito Timur, di antaranya Ketua DPRD Bartim, Kepala Kejaksaan Negeri Bartim, dan Pejabat Pemerintah Daerah Bartim. Selasa, 11/2/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kerja sama antara TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah Barito Timur dan sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, Komandan Korem 102/Panju Panjung menyampaikan pentingnya soliditas antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama menjelang agenda-agenda penting daerah.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi ini. “Kehadiran kami di sini adalah bukti nyata bahwa Polres Bartim siap bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong kemajuan di Barito Timur,” ujar Kapolres.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Diskusi dan tukar pikiran yang terjadi diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah semakin kokoh, sehingga mampu menjawab tantangan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur