Example 728x250
BantenTerkini

Kegiatan Strong Point Pagi Hari Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcar Lantas

9
×

Kegiatan Strong Point Pagi Hari Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcar Lantas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0120

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Ps. Kanit Lalu Lintas Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan rutin “Strong Point Pagi” guna menjaga kelancaran lalu lintas di jam-jam sibuk pada pagi hari. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang, Senin (29 Juli 2024).

Dalam pelaksanaan Strong Point Pagi, Ps. Kanit Lantas Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang melakukan penempatan di titik-titik strategis yang rawan kemacetan lalu lintas. Dengan bertujuan untuk memantau dan mengendalikan arus lalu lintas dan untuk mendukung kelancaran dan keamanan para pengguna jalan.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S. IK, MM, melalui Kapolsek Pasar Kemis Akp Ucu Nuryandi, SH menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. “Strong Point Pagi adalah salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk pagi hari, guna mencegah kemacetan serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, personel unit Lantas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama.

Kepolisian Sektor Pasar kemis mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Partisipasi serta kesadaran dari semua pihak sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.