Example 728x250
BantenTerkini

Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan lalu Lintas

95
ร—

Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

TANGERANG โ€“analisnews.co.id Polresta Tangerang resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025 selama 14 hari, mulai 10 sampai 23 Februari 2025. Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2025 yang akan berlangsung saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Arditia, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Dengan mobilitas masyarakat Kabupaten Tangerang yang cukup tinggi, menjadikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Tangerang lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Selain penegakan hukum kami juga berfokus pada edukasi pengguna jalan seperti kampanye tertib lalu lintas, pembagian helm gratis, dan pembagian leaflet kepada para pengguna jalan.

โ€œFokus kami pada operasi ini adalah edukasi dan penindakan ETLE, kami laksanakan pembagian leaflet dan helm gratis kepada para pengguna jalan, Harapannya, menjelang bulan puasa tingkat fatalitas kecelakaan menurun, serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sesuai harapan tujuan dari Operasi Keselamatan Maung 2025,โ€ tutur AKP Riska.

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan kepatuhan dan kesadaran tinggi, diharapkan lalu lintas selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan lancar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur