Example 728x250
Kalteng

Kapolri Bertemu Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Alissa Wahid, Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren

56
×

Kapolri Bertemu Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Alissa Wahid, Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas mengenai kerja sama terkait penanganan kekerasan di pesantren.

“Kami sangat merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Mbak Alissa yang saya kira teman-teman media sudah mengenal beliau, sebagai aktivis kemanusiaan. Di satu sisi hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren,” kata Kapolri usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kapolri didampingi oleh Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro hingga Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah. Sedangkan Alissa Wahid didampingi oleh Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa hingga pengurus RMI PBNU Ulun Nuha.

Kapolri menyambut baik pembahasan mengenai MoU penanganan kekerasan di pesantren itu. Sebab, kata Kapolri, isu kekerasan ini menjadi salah satu perhatian utama Polri.

“Oleh karena itu kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani isu-isu terhadap kekerasan perempuan atau kekerasan anak, dan khusus hari ini kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” ujar Kapolri.

Setelah pertemuan itu, Kapolri berkomitmen untuk segera menuntaskan MoU penanganan kekerasan di pesantren ini.

“Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan,” ujar dia.
(ond/knv)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur