Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Pembangun Desa Basawang Melalui Musyawarah Desa

69
×

Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Pembangun Desa Basawang Melalui Musyawarah Desa

Sebarkan artikel ini

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Basawang Kec. Teluk Sampit Kab. Kotawaringin Timur Bripka Dede Rahman menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam Rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2025. Selasa (12/02/2025).

Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Basawang Kec. Teluk Sampit dan dihadiri oleh Kepala Desa Basawang, Bhabinkamtibmas Desa Basawang, Ketua BPD Desa Basawang, Ketua LPMD, Perangkat Desa Basawang, Pendamping Desa, Seluruh ketua RT dan ketua RW Desa Basawang, Ketua PKK Desa Basawang dan Tokoh Masyarakat Desa Basawang.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan kepada warga supaya jaga di lingkungan masing-masing agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif dan Menghimbau kepada masyarakat agar warga memanfaatkan pekarangan disekitar rumahnya guna mendukung ketahanan pangan Nasional.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan MUSDES tersebut adalah menetapkan Calon KPM BLT Desa Tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 17 (Tujuh Belas) KPM, Bahwa Dana Desa tahun 2025 untuk BLT Desa sebesar : Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), tidak melebihi dari ketentuan paling tinggi 15% dari pagu Dana Desa Tahun 2025, Sumber data calon KPM BLT Desa diperoleh dari KPM dan RT/RW kemudian Mekanisme penyaluran BLT Desa Tahun 2025 disepakati dengan cara tunai dibayarkan kepada KPM BLT.

Kapolres Kotim AKBP Reski Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P, menyampaikan ” bahwa kehadiran bhabinkamtibmas merupakan bentuk Polri hadir ditengah masyarakat, dalam mendukung Program Pembangunan di desa binaannya” ucap kapolsek (JY-KrY)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur