Example 728x250
Terkini

Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara

6
×

Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

IMG 20240729 WA0005 600x425 1

Analisnews co.id – Lampung Utara – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung menjaring 3 pelaku premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara.

Ketiga pelaku diamankan masing-masing inisal IA, B, dan T. Para pelaku premanisme dibekuk petugas dalam kegiatan gabungan penertiban pungli, premanisme, dan pemerasan.

“Iya telah diamankan 3 pelaku premanisme menlancarkan aksi pungutan liar di wilayah hukum Lampung Utara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (28/7/2024).

Kata Umi, ketiga pelaku premanisme ini diringkus tim gabungan di dua lokasi berbeda di Jalinsum, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu (28/8/2024) sekira pukul 02.30 sampai 03.30 WIB

Dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Ulak Rengas tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme insial IA diduga melakukan pungli. Ia diringkus bersamaan dengan 4 unit kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya di lokasi kedua, tim gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk 2 pelaku premanisme modus serupa lainnya B dan T. Keduanya diamankan saat melancarkan aksi pungli terhadap kendaraan melintasi lokasi setempat.

“Dari lokasi penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Umi.

Lebih lanjut Umi turut mengimbau kepada masyarakat, khusus para pengemudi kendaraan muatan dapat waspada saat melintasi titik-titik rawan aksi pungli.

Termasuk meminta para korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut, segera melapor ke kepolisian terdekat.

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Lampung, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk terus sama-sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.