Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambangi Bengkel Tambal Ban, Ajak Pemilik Jaga Kamtibmas Lingkungan

75
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambangi Bengkel Tambal Ban, Ajak Pemilik Jaga Kamtibmas Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisndws.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday melaksanakan Sambang Kepada Pemilik Bengkel Tambal Ban Di Lingkungan Daerah Binaannya,Rabu (12/02/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan bahwa Dirinya Memerintahkan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Agar aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas
Dan Berikan kenyamanan terhadap setiap aktifitas masyarakat.

Bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada warganya agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar, selain itu agar tidak membuang barang – barang bekas secara sembarangan karena dapat mencemari lingkungan, apabila ada kerawanan ataupun gangguan kamtibmas segera laporkan Ke Bhabinkamtibmas untuk cepat ditindak lanjuti,

Kapolsek Ciwandan Menuturkan tugas pokok Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan rutin sambang warga dan terus memberikan pemahaman serta penyuluhan pentingnya menjaga kamtibmas di wilayah binaannya.

Berikan pesan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap orang yang belum dikenal, himbauan untuk tidak mempercayai adanya berita Hoax karena dapat merusak kerukunan warga. Dengan rutin melakukan sambang warga selain terjalin hubungan emosional antara warga dan Polri,tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur