Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Hadiri Tabligh Akbar dan Perpisahan Pj. Bupati Barito Timur

48
×

Kapolres Bartim Hadiri Tabligh Akbar dan Perpisahan Pj. Bupati Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Timur menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka ibadah bersama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Barito Timur. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Pemda Bartim ini menghadirkan penceramah sekaligus musisi religi ternama dari ibu kota, Ustaz Derry Sulaiman. Rabu, 12/2/2025

Tabligh Akbar ini dihadiri oleh lebih dari 1.000 jamaah yang antusias mengikuti tausiyah dari Ustaz Derry Sulaiman. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan pentingnya meningkatkan keimanan, menjaga persatuan, dan memperbanyak amal kebaikan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Selain menjadi ajang ibadah dan silaturahmi, acara ini juga dijadikan momen perpisahan Pj. Bupati Barito Timur yang akan mengakhiri masa jabatannya. Pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, jabatan tersebut akan diserahkan kepada Bupati Barito Timur yang terpilih dalam Pilkada sebelumnya.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Pj. Bupati Bartim yang selama ini telah bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh Pj. Bupati Bartim. Semoga kepemimpinan yang baru nantinya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur,” ujar Kapolres.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan doa bersama. Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polres Bartim guna memastikan jalannya acara tetap tertib dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur